Wahai manusia, selagi engkau berdoa dan berharap kepada-Ku, aku mengampuni dosamu dan tidak aku pedulikan lagi dosamu (HR. At Tirmidzi).
Betapa banyak kemuliaan yang diterima hamba yang senantiasa berdoa kepada Allah. Allah juga sangat mencintai orang-orang yang berdoa kepadanya. Bahkan diberikan ampunan atas segala dosa.
Allah Maha Besar, Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Allah selalu mendengar setiap doa yang dipanjatkan oleh hamba-hambanya.
Berdoalah kepadaKu, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina (QS. Ghafir: 60).
Inilah waktu yang paling mustajab untuk kita berdoa memohon kepada Allah. Semoga kita sebagai seorang hamba bisa memanfaatkan:
Sepertiga Malam
Pada saat kebanyakan orang sedang tidur, sepertiga malam inilah yang menjadi waktu paling mustajab untuk berdoa. Sebab doa yang diucapkan itu bagaikan anak panah yang melesat lurus langsung ke langit.
Sabda Rasulullah SAW, Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang akhir pada setiap malamnya. Kemudian berfirman: “Orang yang berdoa kepada-Ku akan Ku kabulkan, orang yang meminta sesuatu kepada-Ku akan Kuberikan, orang yang meminta ampunan dari-Ku akan Kuampuni”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Seperti yang dijelaskan dalam hadis diatas, bahwa waktu akhir di sepertiga malam adalah waktu yang paling dianjurkan. Karena doa yang diminta ada waktu tersebut akan dikabulkan oleh Allah SWT.
Hari Jumat
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “Di hari Jumat terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri melaksanakan shalat lantas ia memanjatkan suatu doa pada Allah bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang ia minta. Dan beliau berisyarat dengan tangannya akan sebentarnya waktu tersebut. (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al Asyari, ia berkata, Abdullah bin Umar bertanya padaku, Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyebut suatu hadits dari Rasulullah mengenai waktu mustajabnya doa di hari Jumat?
Abu Burdah menjawab, Iya betul, aku pernah mendengar dari ayahku (Abu Musa), ia berkata bahwa Rasulullah bersabda, Waktu tersebut adalah antara imam duduk ketika khutbah hingga imam menunaikan shalat Jumat. (HR. Muslim)
Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah bersabda, (Waktu siang) di hari Jumat ada 12 (jam). Jika seorang muslim memohon pada Allah sesuatu (di suatu waktu di hari Jumat) pasti Allah akan mengabulkannya. Carilah waktu tersebut yaitu di waktu-waktu akhir setelah ashar. (HR. Abu Daud dan An-Nasai)
Itulah beberapa waktu di hari jumat yang mustajab untuk berdoa. Semoga kita dapat memanfaatkannya dengan baik.
Doa Antara Adzan dan Iqomah
Dari Anas bin Malik ia berkata bahwa bersabda, Sesungguhnya doa yang tidak tertolak adalah doa antara adzan dan iqomah, maka berdoalah (kala itu). (HR. Ahmad)
Ketika mendengarkan adzan, kita dianjurkan untuk berhenti sejenak. Karena saat itu adalah saat yang mustajab untuk berdoa. Selain itu, menjelang iqomah juga perbanyaklah membaca doa. Karena merupakan waktu yang mustajab.
Ketika Sedang Sujud Dalam Salat Rasulullah bersabda, “Seorang hamba berada paling dekat dengan Rabb-nya ialah ketika ia sedang bersujud. Maka perbanyaklah berdoa ketika itu”. (HR. Muslim)
Saat bersujud, terdapat pengakuan atas kelemahan diri. Juga sebagai bentuk kepasrahan kepada Allah SWT. Untuk itu sangat dianjurkan untuk memperbanyak doa karena saat itulah seorang hamba berada paling dekat dengan Rabb-Nya.
Saat Berbuka Puasa
Waktu berbuka puasa adalah salah satu waktu yang paling membahagiakan bagi seorang muslim.Rasulullah SAW bersabda, Orang yang berpuasa memiliki 2 kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak. (HR. Muslim).
Selain itu waktu berbuka adalah waktu yang dipenuhi oleh keberkahan. Sehingga menjadi waktu sangat mustajab untuk berdoa.
Sebagaimana sabda Rasulullah, “ Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil dan doanya orang yang terzhalimi. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban).