Aturan Baru Pakaian Perempuan Saat Umrah

Aturan Baru Pakaian Perempuan Saat Umrah
Bog.treetan.com: Artikel tentang Aturan Baru Pakaian Perempuan Saat Umrah

Otoritas Kerajaan Arab Saudi (KSA) menetapkan aturan baru pakaian perempuan selama umrah di Masjidil Haram, Makkah.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan pedoman berpakaian untuk wanita yang melaksanakan umrah melalui akun resminya di platform media sosial X.

Read More

Setidaknya, ada tiga aturan baru pakaian perempuan yang perlu dipedomani bagi jemaah umrah wanita diantaranya adalah:

  1. Pakaian harus lebar dan longgar
  2. Pakaian harus menutupi seluruh tubuh
  3. Pakaian tidak boleh memiliki elemen dekoratif apapun

Pihak kementerian mengatakan, jemaah wanita tetap memiliki hak untuk memilih pakaian mereka dengan catatan tetap mempertimbangakan kepatuhan pada pedoman diatas.

Aturan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pada syariat Islam dan menjaga suasana ibadah yang khusyuk di tempat-tempat suci seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Pakaian Ihram saat Umrah

Pakaian ihram pada dasarnya bermakna pakaian yang dipakai oleh orang yang melakukan ibadah haji dan umrah dengan ketentuan, salah satunya saat wukuf di Arafah. Berbeda dengan jemaah perempuan, pakaian ihram bagi laki-laki adalah dua helai kain yang tidak berjahit.

Cara memakainya dengan satu kain diselendangkan di bahu, kemudian satu kain lainnya lagi disarungkan menutupi pusar sampai dengan lutut. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Agama melalui publikasi Buku Tuntunan Manasik Haji Tahun 2023.

“Jemaah pria memakai dua helai kain ihram. Satu kain disarungkan dan satu kain lainnya diselendangkan di kedua bahu dengan menutup aurat,” tulis Kemenag.

Sementara, jemaah wanita mengenakan pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua tangan. Mulai dari pergelangan tangan hingga ujung jari (kaffain) baik telapak tangan maupun punggung tangan.

Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjaga kesopanan dan menghindari perhatian yang berlebihan saat melaksanakan ibadah umrah di tempat-tempat suci.

Related posts