Larangan Jamaah Haji Musim 2025 Yang Disepakati RI-Saudi

Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim 1446 H/2025 M. Penandatanganan MoU dilakukan di Jeddah, Arab Saudi pada Minggu (12/1/2025). Ada sederet larangan jamaah Haji Musim 2025 yang disepakati RI-Saudi

Larangan Jamaah Haji Musim 2025 Yang Disepakati RI-Saudi

Salah satu larangan yang disepakati terkait dengan keamanan diantaranya adalah :

Jemaah haji dilarang melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum.

Jemaah juga diminta menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci.

Baca juga : Cari Paket Umroh Makin Aman Melalui Treetan

Penggunaan perangkat fotografi dan telepon genggam agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Jemaah haji juga dilarang mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan politik atau partai atau mempolitisasi musim haji.

Selain menyepakati aturan bagi jemaah, Pemerintah RI-Arab Saudi juga menyepakati sejumlah hal penting, salah satunya kuota haji 2025. Musim ini ada 221 ribu jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan.

Keberangkatan dan kepulangan jemaah akan terbagi di Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan Bandara King Abdul Aziz Jeddah.

Menag berharap melalui penandatanganan MoU ini persiapan penyelenggaraan haji segera difinalisasi. “Saya minta, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini,” kata Menteri Agama.

Related posts