Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menanggapi kabar bahwa, tahun ini Arab Saudi tidak menerbitkan visa furoda karena proses pemvisaan haji sudah ditutup. Selain itu, Kementerian terkait mengeluarkan aturan baru umrah usai Arab Saudi takĀ terbitkan visa furoda.
“Iya betul, pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini,” kata Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur, Rabu, 28 Mei 2025 lalu.
Aturan Baru Umrah Usai Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda
Kabid Umroh DPP AMPHURI Ahmad Barakwan menjelaskan terkait aturan baru Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengenai penerbitan visa umrah. Ia mengatakan bahwa visa umroh mulai diterbitkan pada 14 Dzulhijjah 1446 H mendatang, dan tanggal 15 Dzulhijjah jemaah sudah bisa masuk.
Baca Juga : Tempat Mustajab di Makkah Dianjurkan Untuk Berdoa
Hotel Harus Berizin
Terdapat beberapa ketentuan mengenai aturan baru Arab Saudi, salah satunya adalah hotel yang di pesan harus memiliki izin atau tasreh. Dengan demikian, visa umrah baru bisa terbit. Namun jika hotel yang dipesan tidak memiliki izin dari Difa’ Madani atau otoritas sipil Saudi dan Kementerian Pariwisata Saudi maka visa tidak diterbitkan.
Selain itu, hotel yang dipesan juga harus sesuai dengan paket dan jelas terkait harinya maupun hotel yang dipilih.
“Anggap aja kita beli hotel di wholesaler gitu ya yang di Jakarta. Nah dia harus memfasilitasi untuk masukin ke Nusuk atau gimana teknisnya. Yang penting hotel itu sudah ada bookingannya dan bisa dicek. Dari pihak hotel itu sudah bisa approval juga ke dalam Nusuk kalau sudah ada bookingan atas nama tersebut. Jika hotel sudah menyetujui reservasinya maka visa baru akan keluar,” jelasnya.
Aturan Terbaru Penerbitan Visa Umrah sesuai Update Kemenhaj Saudi
Dikutip dari Instagram resmi @amphuri, berikut aturan terbaru penerbitan visa umrah sesuai update Kementerian Haji dan Umrah Saudi.
1. Hotel yang dipesan harus berizin dan aktif di Kementerian Pariwisata Kerajaan Arab Saudi
2. Program harus sesuai dengan pemesanan hotel
3. Jika pemesanan dilakukan melalui perusahaan eksternal (wholesaler) atau langsung dengan pihak hotel, perjanjian pemesanan harus disetujui oleh hotel melalui platform Nusuk
4. Kami berharap anda patuh dengan peraturan ini dan memastikan kelancaran pemrosesan visa