Ketahui Cara Bayar Dam Secara Resmi Jamaah Haji

bayar dam
Membayar dam dari situs adahi

Dam merupakan denda atau sanksi yang harus dibayarkan oleh seorang jamaah haji yang melakukan pelanggaran atau meninggalkan kewajiban selama haji. Ketahui cara bayar dam secara resmi jamaah haji 2025 agar lebih mudah melakukan penebusan.

Arab Saudi Atur Cara Bayar Dam Jamaah Haji

Kerajaan Arab Saudi mengatur pelaksanaan pembayaran dam (hadyu) bagi jemaah haji hanya dapat dilakukan melalui lembaga resmi yang sudah ditunjuk. Perlu di ketahui cara bayar dam secara resmi jamaah haji yang sudah melakukan pelanggaran.

Read More

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemanag) RI, Hilman Latief menjelaskan bahwa pembayaran dam dapat dilakukan melalui adahi.org yang merupakan lembaga institusi resmi ditunjuk Saudi untuk mengurus dam.

Bagaimana Caranya Bayar Dam ?

Saat membeli melalui website Adahi, jemaah dapat membayar dengan kartu kredit (Visa atau Mastercard) atau kartu mada (ATM).

– Saat membeli melalui salah satu saluran elektronik Bank Al-Rajhi, pembayaran dilakukan melalui layanan Al Mubasher. Jemaah juga dapat mendaftar dan membayar dam di cabang Bank Al-Rajhi (hanya selama musim haji).

– Membeli dam melalui Bank Albilad dilakukan lewat situs dan aplikasi.

– Saat membeli di cabang Saudi Post (Kantor Pos) pembayaran dilakukan secara tunai langsung ke teller dan kupon diterima sebagai bukti pembayaran dam.

– Saat membeli melalui Asosiasi Amal Haji dan Mu’tamer, pembayaran dilakukan secara tunai di salah satu gerainya, yang meliputi Makkah dan Madinah. Setelah pembayaran, jemaah akan menerima kupon dari Asosiasi.

Harga dam yang harus dibayar jemaah?

Melihat dalam situsnya, Adahi menetapkan harga seekor kambing untuk dam senilai SAR 720 atau setara Rp 3,1 juta.

Adahi Ditunjuk Secara Resmi

Arab Saudi menunjuk secara resmi Adahi untuk menyediakan layanan dan dukungan yang diperlukan bagi jamaah haji dan umroh serta pengunjung yang ingin melaksanakan ritual hadyu (dam), udhiya (kurban), fidyah, sedekah dan akikah di Makkah.

Selain itu, Adahi juga melaksanakan program distribusi daging bagi para penerima manfaat yang berhak di wilayah Dua Masjid Suci dan di berbagai belahan dunia muslim.

“Proyek ini mengadakan perjanjian dengan pemasok domba terkemuka di Kerajaan Arab Saudi. Jumlah besar domba yang dikontrak untuk musim haji (1.200.000 ekor) memungkinkan proyek untuk memperoleh harga yang kompetitif yang tidak tersedia di pasar lokal, selain keuntungan lain dalam hal berat dan kualitas,” demikian tertulis dalam situs adahi.org.

Harga yang dikenakan mencakup biaya pemeriksaan hewan, pemeriksaan syariah, penyembelihan, pemrosesan, pembekuan, pengemasan, transportasi internal dan eksternal hingga distribusi ke penerima. Daging hasil dam, kurban ataupun akikah akan didistribusikan kepada yang berhak.

Sejumlah Opsi pendaftaran dan Pembayaran Dam

– Situs Adahi: www.adahi.org
– Adahi smartphone application
– “The E-Track” system milik Kementerian Haji dan Umrah
– Al-Rajhi Bank
– Saudi National Bank
– Al-Bilad Bank
– Ehsan Platform
– Saudi Post (SPL)
– National Donation Platform
– Haji & Mu’tamer’s Gift Charity
– Coupon sales outlets in the alternative unit complex.

Related posts