Pihak berwenang Arab Saudi mengeluarkan peringatan agar jamaah umroh tidak membawa 4 barang ini. Larangan ini menyusul kepadatan jamaah di Masjidil Haram pada puncak musim umroh di bulan suci Ramadhan.
Barang-barang yang dilarang dibawa jamaah umrah diantaranya laser, kembang api, uang palsu, dan obat-obatan yang tidak terdaftar.
“Tamu yang dimuliakan Allah, sebelum tiba di titik masuk (Arab Saudi), pastikan Anda tidak membawa barang-barang ini,” keterangan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi, dukutip Gulf News, Kamis (28/03/2024).
Pelarangan terhadap 4 barang tersebut dengan alasan keselamatan. Sementara membawa uang palsu dianggap sebagai tindakan ilegal dengan pengawasan otoritas yang ketat.
Sementara obat-obatan yang diizinkan dibawa oleh jamaah adalah yang memiliki izin resmi dari otoritas masing-masing dilengkapi dengan resep dari dokter.
Arab Saudi juga merilis panduan untuk mengambil gambar di area Masjidil Haram selama ibadah umroh. Jamaah juga diimbau untuk tidak saling dorong ketika dalam keramaian saat pengambilan gambar diminta tidak mengganggu aktivitas saat beribadah serta menghormati privasi jamaah lain.