Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Umum untuk Perawatan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengeluarkan aturan yang dikhususkan bagi jemaah wanita. Setidaknya ada 9 aturan khusus jemaah wanita di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang wajib dipatuhi.
Otoritas Arab Saudi membagian pedoman ini melalui akun sosial resminya pada 11 Desember 2024. Dengan pedoman tersebut diharapkan jemaah dapat mematuhinya.
Aturan Khusus Wanita Selama Berada di Masjid Suci
Baca Juga : Perlengkapan Umroh Untuk Pria dan Wanita Yang Harus Dibawa
Berikut 9 aturan khusus jemaah wanita di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang wajib dipatuhi :
1. Mengenakan pakaian Islami yang sesuai dan sopan.
2. Kooperatif dengan staf yang bertugas untuk membantu jemaah.
3. Tidak tidur atau duduk di lantai masjid.
4. Menjaga kelurusan barisan saat salat.
5. Menjaga kebersihan area salat.
6. Tidak makan atau minum di tempat tersebut.
7. Menjaga tingkat kebisingan agar tidak mengganggu jemaah lain.
8. Tidak menggunakan sepatu saat berjalan di atas karpet masjid.
9. Tidak meninggalkan barang pribadi tanpa pengawasan.
Untuk diketahui, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi merupakan dua masjid suci umat Islam yang menerima jemaah umroh dari seluruh Indonesia. Masjid Nabawi terletak di Madinah, sedangkan Masjidil Haram terletak di Mekkah.