Otoritas Arab Saudi menerbitkan aturan yang mewajibkan semua jemaah umroh dari seluruh negara harus melakukan vaksin meningitis. Aturan ini diberlakukan mulai bulan Februari 2025. Meningitis merupakan peradangan otak yang dipicu oleh oleh bakteri, virus, dan jamur yang berakibat fatal bagi jamaah. Oleh karena bahaya meningitis, semua jemaah umroh 2025 diwajibkan vaksin.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi menyarankan semua jemaah melakukan vaksin setidaknya 10 hari sebelum keberangkatan. Persyaratan ini merupakan bagian dari pedoman kesehatan terbaru bagi para jemaah yang akan datang ke Tanah Suci untuk ibadah.
Apa Itu Menengitis ?
Sebagian jemaah mungkin belum mengetahui apa itu mengitis dan kenapa vaksinnya diwajibkan?. Sebagai informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meningitis merupakan peradangan pada jaringan di sekitar otak dan sumsum tulang belakang yang disebabkan oleh infeksi. Tentu jika terkena akibatnya fatal dan memerlukan penanganan medis segera.
Penyakit ini dipicu oleh bakteri, virus, jamur atau perasit dengan menigitis bakteri sebagai bentuk yang paling parah. Penyakit ini menular melalui kontak dekat dengan orang yang terinfeksi melalui batuk, bersin, berciuman, berbagi peralatan makan, sikat gigi, atau rokok dan tangan yang tidak dicuci.
Baca Juga : Menunda Berangkat Haji Padahal Mampu, Bagaimana Hukumnya?
Lantas, Apakah penyakit Ini Bisa Sembuh?
Mengutip dari website rspondokindah.co.id. beberapa kasus bisa disembuhkan asal diberikan penanganan yang tepat dan cepat. Namun, banyak kasus meningitis yang disebabkan oleh bakteri memiliki risiko komplikasi berupa terjadinya kecacatan, bahkan kematian.
Jika mengalami gejala demam tinggi, sekit kepala hebat berhari-hari, mual, dan leher kaku segeralah pergi ke dokter agar mendapatkan penanganan cepat.
Persyaratan Vaksinasi Wajib
Untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan kesehatan Arab Saudi, semua jemaah umrah harus mematuhi persyaratan berikut:
– Dapatkan vaksin Meningococcal ACYWX (konjugat polisakarida) atau vaksin polisakarida Meningokokus quadrivalent (ACYW-135)
– Vaksin harus diberikan setidaknya 10 hari sebelum kedatangan di Arab Saudi
– Persyaratan ini berlaku untuk semua jemaah umrah satu tahun ke atas dari semua negara
– Otoritas kesehatan di negara asal jemaah umrah harus memverifikasi pemberian vaksin dalam masa berlaku yang jelas
– Mencantumkan nama, jenis dan tanggal pemberian pada sertifikat vaksinasi pelancong
– Sertifikat vaksinasi berlaku selama tiga tahun.