Arab Saudi Tangkap 5 Ekspatriat Karena Promosikan Haji Ilegal

Haji Ilegal
Haji Ilegal ditangkap

Pihak berwenang Saudi melakukan tindakan tegas terhadapan kelompok yang sengaja melakukan kampanye palsu terkait pelaksanaan haji. Arab Saudi tangkap 5 ekspatriat karena promosikan haji ilegal di Khamis Mushayt, wilayah Asir. Kelima orang tersebut mengatur kampanye haji palsu.

Arab Saudi Tangkap 5 Ekspatriat Karena Promosikan Haji Ilegal

Read More

Kelompok yang diamankan pihak berwenang terdiri dari empat warga negara Bangladesh dan satu warga negara Sudan. Dari hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa para tersangka menggunakan platform media sosial untuk menerbitkan iklan menyesatkan yang menargetkan calon jamaah haji.

Mereka mengklaim menyediakan tempat tinggal dan transportasi di tempat-tempat suci di Mekkah, sehingga menimbulkan risiko serius berupa eksploitasi finansial dan kebingungan logistik selama di tanah suci yang saat ini diatur ketat oleh Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga : Catat! Agar Jemaah Haji Tidak Tersesat di Tanah Suci

Peringatan Arab Saudi

Pihak berwenang memperingatkan bahwa ulah kelompok tersebut melanggar hukum dan tidak hanya membahayakan jemaah haji, tetapi juga mengganggu upaya penyedia layanan haji berlisensi. Keamanan Publik menegaskan kembali pentingnya memverifikasi semua layanan terkait haji melalui saluran resmi dan mendesak masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

Pelanggaran dapat dilaporkan dengan menghubungi 911 di Mekkah, Riyadh, dan Provinsi Timur, atau 999 di wilayah lain di Kerajaan. Pemerintah tetap berkomitmen untuk memastikan pengalaman haji yang aman dan terjamin bagi semua orang.

Tindakan Tegas Arab Saudi

Arab Saudi akan menindak tegas jemaah ilegal beserta mereka yang memfasilitasi jemaah tersebut. Hal ini diterapkan untuk menjaga keamanan dan kesucian ibadah haji 1446 H/2025 M.

Melansir dari Gulf News pada Sabtu (3/5/2025), Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mulai memberlakukan tindakan ketat yang menargetkan individu yang memasuki Makkah dan tempat-tempat suci tanpa izin resmi atau biasa disebut jemaah ilegal.

Related posts